2 Tersangka Narkoba Jaringan Rutan Ditangkap

Jumat 22-10-2021,11:23 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bengkulu, berhasil meringkus Erfansel (33) dan Renaldi (21) warga Wai Hawang Kabupaten Kaur, pada Rabu (21/10) kemarin. Keduanya diringkus lantaran mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di wilayah Kota Bengkulu. Kepala BNN Kota Bengkulu, Alexsander S Soeki mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa keduanya sering mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu. Dari pengakuan keduanya, barang haram sebanyak 17 paket tersebut didapatkan keduanya dari salah satu narapidana yang berada di dalam Rutan Kelas II B Bengkulu. "Keduanya kita ringkus di indekostnya yang berada di kawasan Tanah Patah, dari hasil penggeledahan ditemukan sebanyak 17 paket sabu-sabu dan timbangan digital milik kedua tersangka," tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait