BETVNEWS,- Hingga hari ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan beberapa kantor desa yang sepi akan aktifitas. Hal ini terjadi karena banyak perangkat desa yang tidak datang ke kantor setiap harinya, padahal dalam aturan yang ada setiap perangkat desa wajib ngantor dan melakukan pelayanan. M Fadli, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko mengatakan bahwa semua perangkat desa wajib datang berkantor di kantor desa karena setiap bulannya. "Secara aturan memang perangkat desa mendapatkan gaji dari pemerintah daerah sehingga kepada masing-masing perangkat desa ada beban kerjanya, dan bila hal tersebut tidak dilaksanakan maka artinya perangkat desa tersebut hanya mendapatkan hak namun tidak menjalankan kewajibannya," jelas kabid Selanjutnya juga disampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah menyusun peraturan bupati terkait dengan jam kerja para perangkat desa. Targetnya, pada tahun depan semua perangkat desa akan di awasi tingkat kehadirannya di kantor desa. (jemiand)
Perangkat Desa Wajib Ngantor Setiap Hari
Senin 06-12-2021,11:41 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,17:50 WIB
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi Dapat Gelar Kehormatan Panglima Raja Dalam Adat Bengkulu
Rabu 24-06-2026,11:49 WIB
Diduga Ada Kecurangan SPMB Jalur Domisili, Puluhan Orang Tua Datangi SMAN 3 Kota Bengkulu
Rabu 24-06-2026,12:39 WIB
Peras Kepala Sekolah Rp15,5 Juta, 2 Oknum Mengaku Pers Digelandang Polres Mukomuko
Rabu 24-06-2026,14:29 WIB
Realisasi Program MBG di Bengkulu Capai Rp247,36 Miliar, Sasar 348.071 Penerima Manfaat
Terkini
Rabu 24-06-2026,18:46 WIB
Pelaku Penebangan Pohon Pantai Panjang Mangkir, Pemkot Bengkulu Layangkan Panggilan Kedua
Rabu 24-06-2026,17:50 WIB
Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi Dapat Gelar Kehormatan Panglima Raja Dalam Adat Bengkulu
Rabu 24-06-2026,17:44 WIB
Ngopi Santai Bareng BEM se-Kota Bengkulu, Kapolda Tegaskan Pintu Polda Terbuka untuk Aspirasi
Rabu 24-06-2026,17:35 WIB