BETVNEWS - Bupati Seluma bersama Wakil Bupati dengan didampingi oleh Ketua DPRD Seluma dan Kapolres Seluma, dan jajaran pejabat eselon II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma melaksanakan Konferensi Pers berkaitan dengan tambang pasir besi. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati pada pukul 22.15 Wib tersebut, Erwin Octavian menepis anggapan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma tidak berada di tengah masyarakat dalam proses penyelesaian konflik yang terjadi beberapa hari ini.
"Mulai dari Asisten II, Asisten III, Sekda Seluma hingga Wakil Bupati Seluma sudah berupaya melakukan mediasi terhadap masyarakat yang melaksanakan aksi, namun setiap upaya yang dilakukan tersebut selalu mental dan mengalami penolakan dari masyarakat yang melaksanakan aksi di lokasi tambang tersebut," sampai Erwin Octavian Bupati Seluma, Senin (27/12).
Ia menegaskan bahwa sejak Jum'at, 24 Desember 2021 hingga pada hari ini, bahwa sudah berbagai upaya yang dilakukan baik dari Pemerintah Kabupaten Seluma, DPRD Seluma maupun Polres Seluma dan Kodim 0425 untuk meminta masyarakat membubarkan diri, dan akan memberikan ruang untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Hal ini akan kita selesaikan secara bersama, kedua belah pihak nantinya akan kita lakukan mediasi. Sehingga ada jalan keluar dari konflik yang tengah terjadi saat ini," tegasnya.
Lanjutnya, selalu kepala daerah di Kabupaten Seluma tentu tuduhan bahwa dirinya tutup mata atas peristiwa ini sangatlah disayangkan. Erwin menegaskan bahwa dirinya bersama semua pihak terus melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi dalam peristiwa ini.
"Mana mungkin saya tutup mata soal ini, tidak mungkin saya mengorbankan masyarakat hanya untuk kepentingan pribadi. Saya sudah sampaikan kepada masyarakat, bahwa tahan diri kita akan melakukan berbagai upaya terlebih dahulu untuk hal ini," ujarnya.
Mengenai keinginan massa untuk dirinya menutup dan mengusir keberadaan tambang pasir besi tersebut, Erwin menegaskan bahwa dirinya tidak bisa mengambil kebijakan mengenai hal tersebut. Karena untuk perizinan pertambangan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat.
"Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma, bahkan seluruh Forkopimda telah mempelajari soal perizinan ini, kami tidak bisa dan tidak ada kewenangan untuk membatalkan, mencabut dan mengeluarkan izin atau meminta pihak tambang mengeluarkan seluruh alat yang mereka miliki," tegasnya.
(Wizon Paidi)