Targetkan Rp. 16,2 Miliar dari Pajak

Kamis 20-01-2022,14:21 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, pada tahun 2022 menargetkan Rp. 16,2 miliar dari objek pajak. Target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 15,8 miliar. Besaran target tersebut dirasa sangat rasional, mengingat ditahun sebelumnya Pemerintah Bengkulu Utara bisa mencapai angka tersebut. " Pajak tersebut terdiri dari 10 objek seperti Pajak Bumi, Hiburan, Reklame, MBLB, Hotel, Rumah Makan, BPHTB, Walet, Air Tanah dan Lampu Jalan," ungkap Markisman, Kamis (20/01). Untuk mencapai target tersebut, selanjutnya Bapenda akan melakukan sosialisasi hingga ketingkat desa, serta melakukan pendataan terhadap objek pajak yang ada di Bengkulu Utara. "Kendati masih dalam masa pandemi covid 19, kita optimis terget tersebut bisa tercapai, mengingat potensi yang dimiliki oleh kabupaten bengkulu utara," tutupnya. (Doni)

Tags :
Kategori :

Terkait