BETVNEWS, - Kedapatan menguasai dan menjadi perantara peredaran narkotika jenis ganja, T-F (29) dan Y-D (29) warga Pasar Tais Kabupaten Seluma, Selasa (18/01) lalu diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
Kasubdit Satu Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budiono menjelaskan, bahwa di lokasi pintu air kelurahan Surabaya sering terjadi transaksi narkotika, sehingga dilakukan penyelidikan hingga mampu meringkus kedua pelaku dengan BB satu paket besar ganja yang dibungkus koran. "Berdasarkan aduan masyarakat, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Dan langsung dilakukan penyelidikan Ditresnarkoba berhasil meringkus T-F dan Y-D, bersama satu paket besar ganja," sampainya, Jum'at (21/01). Setelah dikembangkan, bahwa barang haram tersebut didapat dari A-M, yang saat ini masih mendekam di balik jeruji salah satu lapas Bengkulu. "Pelaku Y-D mengaku, bahwa barang haram tersebut didapat dari salah satu tahanan yang saat ini tengah mendekam di lapas," tambahnya. (Adi)Bandar Jaringan Lapas Dibekuk
Jumat 21-01-2022,11:09 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Terkini
Jumat 26-06-2026,20:34 WIB
Korsleting Baterai, Shelter Tower Telkom di Kelurahan Pasar Baru Hangus Terbakar
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB