BETVNEWS, - Unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014 - 2019, pada Jum'at siang (28/01), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bahan bakar minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas pada tahun 2017. Ketiganya adalah, HT mantan Ketua DPRD Seluma, UU mantan Waka I DPRD Seluma yang saat ini menjabat Waka II DPRD Seluma, dan OF mantan Waka II DPRD Seluma yang kini berstatus sebagai anggota komisi III DPRD Seluma. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, penetapan tersangka terhadap ketiga orang tersebut, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu, serta berdasarkan fakta persidangan dari tiga terpidana yakni mantan PPTK Bendahara dan Sekwan Seluma. "Ya kita sudah tetapkan mantan Ketua DPRD Seluma periode 2014 hingga 2019, serta dua unsur pimpinan, saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Seluma, sebagai tersangka dalam kasus tersebut," sampai Kombes Pol Aries Andhi. Sebelumnya Polda Bengkulu telah memanggil dan memeriksa sebanyak delapan orang, diantaranya HT mantan Ketua DPRD Seluma, UU mantan Waka I DPRD Seluma yang saat ini menjabat sebagai Waka II, UF mantan Waka II saat menjabat sebagai anggota DPRD Seluma, dan beberapa anggota DPRD yang masih aktif maupun mantan anggota DPRD Seluma. (Adi)
Polda Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM DPRD Seluma
Jumat 28-01-2022,12:27 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,11:55 WIB
Peduli Kelompok Rentan, Pemkab Seluma Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 74 KPM
Rabu 18-03-2026,09:13 WIB
Belum Bayar THR H-4 Lebaran, Disnakertrans Bengkulu Panggil 2 Perusahaan Swasta
Rabu 18-03-2026,09:17 WIB
Energi Lebaran Aman: Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Pertebal Stok BBM di Bengkulu
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB
Sambut Nyepi 1948 Saka, Umat Hindu Bengkulu Bersihkan Energi Negatif Lewat Tawur Kesanga
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,14:39 WIB
Sambut Wisatawan Lebaran, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sulap Pantai Panjang Jadi Lebih Asri
Rabu 18-03-2026,14:21 WIB
Tembus 11 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Terjadi Besok
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB