Anggota DPRD Provinsi Diperiksa Kembali

Senin 31-01-2022,11:24 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Penyidik unit perlindungan perempuan dan anak Polda Bengkulu, kembali memeriksa H-S anggota DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (31/1) Pagi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif membenarkan pemeriksaan tersebut. H-S diperiksa lantaran kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan perzinaan yang dilaporkan oleh G-Y terhadap E-L sang istri dan H-S rekan kerjanya sesama wakil rakyat. " Ya benar, H-S kami periksa kembali lantaran kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan, serta kami juga melakukan penyitaan barang bukti " ujarnya. Dari pantauan tim BETV, H-S diperiksa oleh penyidik secara tertutup dan dikunci. Diduga hal tersebut dilakukan berdasarkan permintaan H-S lantaran enggan diliput oleh media. Diketahui, sejak dilaporkan pada bulan mei 2021 lalu. Hingga saat ini, kasus tersebut terus bergulir dan menjadi tranding topik dimasyarakat. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait