Berkedok Pengobatan, Dukun Gadungan Cabuli Gadis

Minggu 06-02-2022,07:18 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Tim totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, meringkus M-U (30) warga desa Darat Sawah Kecamatan Seginim. Penanganan tersangka, lantaran dilaporkan seorang gadis berinisial W (22) warga Kecamatan Manna, yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa pencabulan terhadap korban bermula saat pelaku mengaku dapat mengobati penyakit korban, namun korban malah diperlukan tidak senonoh saat proses ritual pengobatan. Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan Aipda Ezy Susiandi mengatakan, bahwa pelaku saat ini telah dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Bengkulu Selatan, guna untuk meminta keterangan lebih lanjut. "Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan apakah masih terdalat korban lain atau tidak," ungkapnya. (Y-H-K)

Tags :
Kategori :

Terkait