BETVNEWS, - Tim totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, meringkus M-U (30) warga desa Darat Sawah Kecamatan Seginim. Penanganan tersangka, lantaran dilaporkan seorang gadis berinisial W (22) warga Kecamatan Manna, yang mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa pencabulan terhadap korban bermula saat pelaku mengaku dapat mengobati penyakit korban, namun korban malah diperlukan tidak senonoh saat proses ritual pengobatan. Kanit PPA Polres Bengkulu Selatan Aipda Ezy Susiandi mengatakan, bahwa pelaku saat ini telah dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres Bengkulu Selatan, guna untuk meminta keterangan lebih lanjut. "Pelaku sudah kita amankan dan sudah kita tahan, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan apakah masih terdalat korban lain atau tidak," ungkapnya. (Y-H-K)
Berkedok Pengobatan, Dukun Gadungan Cabuli Gadis
Minggu 06-02-2022,07:18 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,10:54 WIB
Sidang Korupsi PDAM: Arif Gunadi dan Medi Pebriansyah Kompak Bantah Kecipratan Uang Suap THL
Kamis 09-04-2026,14:39 WIB
Realisasi TPG Bengkulu Triwulan I Capai Rp219 Miliar, Sasar 18 Ribu Tenaga Pendidik
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,13:23 WIB
Respons Kondisi Ekonomi Terkini, Pemprov Bengkulu Siapkan Pergeseran Anggaran Rp50 Miliar di APBD-P
Kamis 09-04-2026,16:12 WIB
Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu 2026 Dimulai 13 April, 273 Pelajar Siap Berebut Kuota
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:16 WIB
Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkot Bengkulu Audit Fisik dan Surat Kendaraan Dinas
Kamis 09-04-2026,16:12 WIB
Seleksi Paskibraka Kota Bengkulu 2026 Dimulai 13 April, 273 Pelajar Siap Berebut Kuota
Kamis 09-04-2026,16:01 WIB
Sambut HUT PPNI ke-52, Walikota Pagar Alam Dukung Penguatan Peran Perawat, Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Kamis 09-04-2026,15:00 WIB
Pemprov Bengkulu Bedah Legalitas HGU PT Bio Nusantara yang Diduga Kedaluwarsa
Kamis 09-04-2026,14:56 WIB