BETVNEWS, - Tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, meringkus satu wanita dan dua orang Waria berinisial B-I, N-N, dan C-C. Ketiganya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan terhadap D-W, di salah satu tempat hiburan malam pada Jum'at (18/02) dini hari. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kejadian berawal saat korban tengah asik minum serta berjoget di salah satu cafe kawasan pantai panjang, dan datang laki-laki yang merupakan teman kencan salah satu pelaku, mengajak korban untuk berjoget sehingga membuat pelaku marah hingga menghajar korban dengan bantuan kedua temannya. "Mereka minum dan joget di salah satu cafe di kawasan pantai, namun diduga cemburu lantaran laki laki teman kencan salah satu pelaku mendekati korban, ketiga pelaku langsung naik pitam lalu menghajar korban hingga babak belur," ungkap AKP Welliwanto Malau. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di sel tahan Polres Bengkulu, ketiganya dikenakan pasal 351 dengan ancaman maksimal 2 tahun kurungan penjara. (Adi)
Lakukan Pengeroyokan, 1 Wanita dan 2 Waria Diringkus
Jumat 18-02-2022,09:06 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,15:51 WIB
Manfaatkan Libur Sekolah, Baznas Kota Bengkulu Buka Pendaftaran Khitan Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kamis 25-06-2026,10:51 WIB
Antisipasi Kecurangan, Dikbud Bengkulu Selatan Buka Posko Aduan Tarif dan Zonasi SPMB 2026
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,15:48 WIB
HGU Perkebunan Sawit di Bengkulu Habis 2 Tahun Lagi, DPRD Minta Pemprov Setop Perpanjangan
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Terkini
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Kamis 25-06-2026,16:47 WIB
Gelar Konferensi Internasional, Universitas Dehasen Teken MoU dengan Polresta Bengkulu dan Pemda
Kamis 25-06-2026,16:42 WIB
Kalahkan Ribuan Desa, Taba Tebelet Wakili Bengkulu di 14 Besar Kampung Bebas Narkoba Nasional
Kamis 25-06-2026,16:38 WIB
Kontrakan di Air Sulau Digerebek, Polsek Kedurang Ilir Sita Paket Sabu Milik Pria 42 Tahun
Kamis 25-06-2026,16:36 WIB