Lakukan Pengeroyokan, 1 Wanita dan 2 Waria Diringkus

Jumat 18-02-2022,09:06 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Tim opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, meringkus satu wanita dan dua orang Waria berinisial B-I, N-N, dan C-C. Ketiganya ditangkap lantaran melakukan pengeroyokan terhadap D-W, di salah satu tempat hiburan malam pada Jum'at (18/02) dini hari. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, kejadian berawal saat korban tengah asik minum serta berjoget di salah satu cafe kawasan pantai panjang, dan datang laki-laki yang merupakan teman kencan salah satu pelaku, mengajak korban untuk berjoget sehingga membuat pelaku marah hingga menghajar korban dengan bantuan kedua temannya. "Mereka minum dan joget di salah satu cafe di kawasan pantai, namun diduga cemburu lantaran laki laki teman kencan salah satu pelaku mendekati korban, ketiga pelaku langsung naik pitam lalu menghajar korban hingga babak belur," ungkap AKP Welliwanto Malau. Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di sel tahan Polres Bengkulu, ketiganya dikenakan pasal 351 dengan ancaman maksimal 2 tahun kurungan penjara. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait