BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Seluma menerima kedatangan tim Artefak Rasulullah Saw. Dalam kesempatan ini, Bupati Seluma Erwin Octavian merupakan Kepala Daerah Pertama di pulau Sumatera yang menyambut dan mencium rambut serta artefak (barang peninggalan nabi Muhammad SAW). Selain itu, Dandim 0425 Seluma Letkol Inf Syafrinaldi merupakan Dandim pertama se Sumatera, yang juga berkesempatan untuk melihat dan memegang secara langsung artefak Rasulullah. Adapun beberapa artefak yang dibawa di Kabupaten Seluma, diantaranya Rambut Rasulullah, Darah Bekam, Jejak telapak, Sendal, Sorban, pakaian, dan beberapa peninggalan bersejarah lainnya. "Alhamdulillah, bahwa Bupati Seluma merupakan kepala daerah pertama di Pulau Sumatera, yang mendapatkan kesempatan untuk mencium dan melihat secara langsung rambut Rasulullah Saw, serta beberapa peninggalan Rasulullah lainnya," sampai Dr. KH Masykur Al-Faruq, Koordinator Artefak Rasulullah Sumatera, Selasa (15/03). (Wizon Paidi)
Bupati Seluma, Kepala Daerah Pertama di Sumatera Cium Rambut Rasulullah
Selasa 15-03-2022,11:15 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,16:36 WIB
Cek di Sini! Buah yang Punya Kandungan Vitamin C Tinggi, Enak Dimakan Setiap Hari
Jumat 04-09-2026,12:37 WIB
Bukan Hanya untuk Bumbu Masakan, Ini 7 Manfaat Kemiri bagi Kesehatan Tubuh
Jumat 04-09-2026,15:22 WIB
Bisa Bikin Nagih, Daftar Minuman Matcha Enak untuk Sehari-hari yang Perlu Diketahui
Jumat 04-09-2026,13:19 WIB
7 Murid SDN 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke RSHD Usai Santap MBG, Alami Gejala Muntah hingga Pusing
Jumat 04-09-2026,14:51 WIB
Bisa Bantu Tubuh Tetap Bugar, Ini 7 Manfaat Matcha untuk Kesehatan
Terkini
Jumat 04-09-2026,20:23 WIB
Mudah Dibuat! Rekomendasi Masakan Rumahan dari Ikan yang Enak untuk Sehari-hari
Jumat 04-09-2026,20:09 WIB
Temui Mendag, Bupati Teddy Rahman Dorong Pembangunan Pasar Harian Seluma Masuk Program 2027
Jumat 04-09-2026,19:48 WIB
Murid SDN 59 Kota Bengkulu Diduga Keracunan Sempol Ayam MBG, SPPG Padang Jati II Akan Dievaluasi
Jumat 04-09-2026,19:29 WIB
Diberi Waktu 30 Hari, PT SBS Terancam Gakkum Jika Limbah Masih Lampaui Baku Mutu
Jumat 04-09-2026,19:24 WIB