BETVNEWS - Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menyerahkan LKPJ tahun anggaran 2021 ke DPRD Kota, pada Senin (18/4) siang.
Meski secara keseluruhan LKPJ tersebut diterima oleh pihak DPRD, namun yang sempat menjadi pembahasan dalam paripurna ialah belum disertakannya hasil rekomendasi audit atau pemeriksaan oleh BPK.
"Memang belum ada rekomendasi hasil audit BPK, tetapi kita serahkan dulu hari ini agar bisa menghemat waktu, rencananya nanti hasil audit BPK akan kita susulkan," ujar Wawali.
Sementara itu, Wakil Ketua I Dprd Kota Bengkulu Marliadi mengatakan, LKPJ itu memang sudah diterima namun belum akan ditindaklanjuti.
"Pansus sudah kita bentuk, tapi kita masih menunggu hasil audit keuangan daerah dari BPK yang belum disertakan oleh Pemkot. Kalau 30 hari kedepan hasil audit itu tak diserahkan, maka akan kita kembalikan lagi lkpj ini ke Pemkot," tegas Marliadi.
(Yudha)