BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi peraturan pemerintah RI Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kepahiang, mematuhi peraturan yang telah dibuat. "Ini tahap sosialisasi, kedepan aturan ini akan benar-benar kita terapkan di ruang lingkup Pemkab Kepahiang," tegas Hartono Sekda Kepahiang, Senin (20/06). Dikesempatan ini, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan kesempatan ada joki absen di Kepahiang, bahkan dirinya mengharamkan tindakan tersebut dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut. "Akan kita tindaklanjuti sesui aturan yang ada, dan akan kita berikan sanksi yang tegas bagi mereka yang coba bermain-main," sampainya. (Hendri Suwi)
Sekda Haramkan Joki Absen
Senin 20-06-2022,17:57 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 01-09-2026,19:37 WIB
Inilah 8 Manfaat Konsumsi Buah Leci Secara Rutin, Salah Satunya Tingkatkan Sirkulasi Darah
Selasa 01-09-2026,19:31 WIB
Kaya Kandungan Vitamin, Cek Disini Manfaat Buah Leci untuk Dunia Kecantikan
Selasa 01-09-2026,18:39 WIB
Cukupi Kebutuhan Protein Harian dengan Konsumsi Jenis Makanan Ini, Apa Saja?
Selasa 01-09-2026,18:35 WIB
5 Dampak Buruk Kekurangan Protein Bagi Tubuh, Pastikan Tercukupi Ya!
Selasa 01-09-2026,18:19 WIB
Berisiko Gagal Ginjal, Inilah Sederet Efek Samping Konsumsi Markisa Berlebihan
Terkini
Rabu 02-09-2026,16:12 WIB
Suka Makan Keju? Yuk, Coba Bikin Sendiri Dirumah, Begini Langkah-langkahnya!
Rabu 02-09-2026,16:01 WIB
Jadi Favorit Banyak Orang, Inilah Manfaat Keju Cheddar untuk Kesehatan Tubuh
Rabu 02-09-2026,15:57 WIB
Sangat Mudah! Begini 5 Cara Konsumsi Temulawak Jadi Obat Tradisional
Rabu 02-09-2026,15:41 WIB
Mudah Dibuat, Ide Minuman Segar dari Buah Melon, Cocok Dikonsumsi Saat Cuaca Panas
Rabu 02-09-2026,15:23 WIB