BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi peraturan pemerintah RI Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh ASN di Kepahiang, mematuhi peraturan yang telah dibuat. "Ini tahap sosialisasi, kedepan aturan ini akan benar-benar kita terapkan di ruang lingkup Pemkab Kepahiang," tegas Hartono Sekda Kepahiang, Senin (20/06). Dikesempatan ini, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan kesempatan ada joki absen di Kepahiang, bahkan dirinya mengharamkan tindakan tersebut dan akan melakukan tindakan tegas kepada siapapun yang kedapatan melakukan hal tersebut. "Akan kita tindaklanjuti sesui aturan yang ada, dan akan kita berikan sanksi yang tegas bagi mereka yang coba bermain-main," sampainya. (Hendri Suwi)
Sekda Haramkan Joki Absen
Senin 20-06-2022,17:57 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,17:56 WIB
Makin Nikmat, Ini Cara Membuat Soto Ayam Enak untuk Sehari-hari, Kuah Gurih dan Mudah Dibuat
Senin 03-08-2026,14:23 WIB
Bisa Sebabkan Perut Kembung, Cek Efek Samping Konsumsi Sawi bagi Kesehatan, Hati-hati Berlebihan
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Perlu Tahu! Manfaat Sawi untuk Kesehatan, Sayuran Hijau Kaya Nutrisi yang Baik Dikonsumsi
Senin 03-08-2026,12:18 WIB
Pecinta Buah Naga Wajib Tahu! Ini Sederet Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh
Senin 03-08-2026,14:32 WIB
Ini Kelompok Orang yang Pantang Konsumsi Melinjo, Siapa Saja?
Terkini
Senin 03-08-2026,23:05 WIB
Teken MoU, Bank Bengkulu Dukung Perlindungan 1.000 Atlet KONI Bengkulu
Senin 03-08-2026,22:31 WIB
Selain Sita Aset, 128 Saksi Diperiksa dalam Kasus Investasi Bodong
Senin 03-08-2026,22:19 WIB
Sigap! Kapolda Bengkulu Turun Tangan Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan di Pantai Panjang
Senin 03-08-2026,22:08 WIB
Kapolda Bengkulu Paparkan Hasil Operasi Musang Nala 2026, 110 Tersangka Diamankan
Senin 03-08-2026,21:59 WIB