
BETVNEWS, - Pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi dikawasan Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu, berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkulu. Kedua pelaku tersebut adalah seorang pria berinisial A-A (15) dan wanita R-R (20) warga Kota Bengkulu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, Tim Satreskrim Polres Bengkulu mendapatkan laporan dari syamsul warga kelurahan sukamerindu, merupakan korban yang kehilangan tas yang berisi uang dan surat-surat penting, saat korban tengah beristirahat di dalam salah satu masjid Kelurahan Anggut. Bermodalkan laporan dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut yang sedang berada di Kelurahan Singaranpati. “Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sampai AKP Welliwanto Malau, Kasat Reskrim Polres Bengkulu, Senin (11/07).(Wisnu)