BETVNEWS, - Jajaran satuan Narkoba Polres Mukomuko pada Kamis (07/07) kemarin, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah desa Pulau Payung Kecamatan Ipuh.
Tersangka Y-D, merupakan warga desa Mulya Karya Kecamatan Pondok Suguh, penangkapan pelaku dilakukan di depan gerbang sebuah Sekolah dan setelah diperiksa ditemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Dalam press release, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menjelaskan, bahwa pelaku tersebut melakukan aksinya untuk bertransaksi narkoba melalui media sosial, dimana dirinya menawarkan barang haram tersebut kepada calon pembelinya secara online. "Pelaku melakukan transaksinya ini melalui media sosial, ini dibuktikan dengan telah disitanya satu unit HP sebagai alat pelaku melakukan transaksi," jelas Kapolres. Selanjutnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Jemiand)Polisi Ringkus Pengedar Narkoba
Selasa 12-07-2022,13:02 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Selasa 02-06-2026,18:37 WIB
Sidang Gugatan di Bandar Ratu Dikawal Ketat, Polres Mukomuko Turunkan Personel Pengamanan
Selasa 02-06-2026,17:58 WIB
Polres Mukomuko Perketat Pengawasan PPNS, Implementasi KUHAP Baru Jadi Fokus Utama
Rabu 20-05-2026,14:45 WIB
2 Tersangka Sabung Ayam di Mukomuko Diamankan, Puluhan Motor Ikut Disita
Selasa 19-05-2026,13:26 WIB
Dana Desa Tahap 2 Mulai Cair, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Cepat Ambil Bagian
Senin 18-05-2026,22:50 WIB
Rumah Perawat di Marga Mulya Sakti Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Mencapai Rp250 Juta
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,16:33 WIB
Kejar Kepatuhan Pajak Perusahaan Sawit dan Tambang, DPRD Provinsi Bengkulu Gandeng APH
Kamis 04-06-2026,16:27 WIB
Dukung Capaian Nasional 3 Juta Ton, Bulog Bengkulu Sukses Serap 3.867 Ton Beras Petani
Kamis 04-06-2026,16:35 WIB
Soroti Juknis SPMB 2026, Komisi IV DPRD Bengkulu Ingatkan Sekolah Jangan Ada Kecurangan
Kamis 04-06-2026,16:18 WIB
Surat Edaran Gubernur Keluar, PKS Bengkulu Terancam Dicabut Izin Jika Beli TBS di Bawah Ketetapan
Kamis 04-06-2026,16:24 WIB
Korupsi Kredit Fiktif Rp3 Miliar, Mantan Kacab Bank Topos Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 05-06-2026,13:58 WIB
Pertahankan Nol Kasus Gonore di Lebong, Dinkes Ingatkan Remaja Jauhi Seks Bebas
Jumat 05-06-2026,13:49 WIB
Jadi Pelabuhan Penyangga Pulau Baai, Pengerjaan Fisik Pelabuhan Linau Kaur Dimulai 2027
Jumat 05-06-2026,13:44 WIB
3 Bulan Rusak Parah, Jembatan Taba Pasmah Bengkulu Tengah Mulai Dibeton
Jumat 05-06-2026,13:37 WIB
Tiba di Asrama Haji, 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Bengkulu Dipantau Kesehatannya Selama 14 Hari
Jumat 05-06-2026,13:34 WIB