BETVNEWS, - Jajaran satuan Narkoba Polres Mukomuko pada Kamis (07/07) kemarin, berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah desa Pulau Payung Kecamatan Ipuh.
Tersangka Y-D, merupakan warga desa Mulya Karya Kecamatan Pondok Suguh, penangkapan pelaku dilakukan di depan gerbang sebuah Sekolah dan setelah diperiksa ditemukan satu paket sedang narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Dalam press release, Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menjelaskan, bahwa pelaku tersebut melakukan aksinya untuk bertransaksi narkoba melalui media sosial, dimana dirinya menawarkan barang haram tersebut kepada calon pembelinya secara online. "Pelaku melakukan transaksinya ini melalui media sosial, ini dibuktikan dengan telah disitanya satu unit HP sebagai alat pelaku melakukan transaksi," jelas Kapolres. Selanjutnya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (Jemiand)Polisi Ringkus Pengedar Narkoba
Selasa 12-07-2022,13:02 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Selasa 07-04-2026,18:42 WIB
Usut Korupsi Pamsimas Mukomuko, Kejari Tetapkan 3 Fasilitator Sebagai Tersangka
Jumat 03-04-2026,15:41 WIB
Waspada Karhutla! BMKG Pantau 30 Titik Panas di Bengkulu, Mukomuko dan Bengkulu Utara Paling Rawan
Jumat 03-04-2026,10:14 WIB
2 Mafia Pupuk Subsidi Lintas Kabupaten Diserahkan ke Jaksa, Terancam Bui 5 Tahun
Rabu 01-04-2026,15:52 WIB
Suntik Mati 186 Sawit Ilegal, Operasi Merah Putih di Bentang Seblat Resmi Berakhir
Selasa 17-03-2026,09:31 WIB
Sisi Gelap Oknum Pegawai Bank di Bengkulu: Ditangkap Polisi, Diduga Kuat Jadi Bandar Sabu
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,20:10 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Komisi V DPRI RI Minta Perluasan Tol Bengkulu Dipercepat
Selasa 07-04-2026,20:34 WIB
Bandel Berjualan di Bahu Jalan, PKL Pasar Minggu Ditertibkan Tim Gabungan
Selasa 07-04-2026,23:12 WIB
Terganjal Status Aset Provinsi, Wajah Baru Wisata Pantai Pasar Bawah Belum Bisa Dipoles
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Terkini
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Rp6,2 Miliar, Polda Bengkulu Geledah 6 Lokasi di Kepahiang
Rabu 08-04-2026,15:31 WIB
Genjot Kualitas SDM, Bupati Teddy Rahman Bakal Upgrade Kompetensi Guru se-Seluma
Rabu 08-04-2026,15:21 WIB