BETVNEWS, - Setelah dilantik beberapa waktu yang lalu, para Kepala desa terpilih diminta untuk tidak melakukan pemberhentian perangkat desa secara sepihak, karena sejauh ini sudah ada laporan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait hal tersebut.
Disampaikan Eka Purwanto Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Mukomuko, bahwa bila ada pemberhentian perangkat desa secara sepihak oleh Kepala desa, maka hal tersebut dinyatakan tidak sah. "Semua pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sudah memiliki mekanisme serta aturannya, semuanya harus melalui aturan tersebut dan harus berdasarkan rekomendasi Kecamatan," jelasnya. Untuk diketahui, bahwa semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa, sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP Desa). (Jemiand)Ingat, Kades Tidak Bisa Berhentikan Perangkat Desa Sepihak
Senin 18-07-2022,11:59 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Jumat 09-01-2026,15:06 WIB
Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kamis 08-01-2026,16:33 WIB
Tuntut Siltap Belum Dibayar, Kades Kepahiang Datangi Kantor DPRD
Rabu 12-11-2025,22:40 WIB
Atensi Sultan, Menteri PU RI Terima Proposal Pembangunan Jalan Kabupaten Mukomuko
Senin 03-11-2025,20:14 WIB
Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Senin 20-10-2025,19:50 WIB
Masyarakat Selagan Raya Mukomuko Tolak Lahan Pertanian Dijadikan Zona Pertambangan, Ancam Demo Besar-besaran
Terpopuler
Senin 26-01-2026,12:12 WIB
Pemkot Bengkulu Putus Aliran Listrik Pedagang di Jalan Semangka
Senin 26-01-2026,12:34 WIB
Puluhan Pedagang KZ Abidin I Diundi Tempati Kios PTM Bengkulu
Senin 26-01-2026,12:22 WIB
Asyik Merokok dan Bermain Gaple Saat Jam Sekolah, 14 Pelajar Bengkulu Terjaring Razia Satpol PP
Senin 26-01-2026,17:36 WIB
Cari Ikan Gabus, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Rawa DDTS Bengkulu
Senin 26-01-2026,13:19 WIB
Kebakaran Hebat di Lais, Rumah Warga dan Harta Benda Ludes Dilalap Api
Terkini
Senin 26-01-2026,18:31 WIB
Pemprov Bengkulu Lanjutkan WFA, E-Presensi ASN Diterapkan Mulai Februari
Senin 26-01-2026,17:36 WIB
Cari Ikan Gabus, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Rawa DDTS Bengkulu
Senin 26-01-2026,17:26 WIB
Kebakaran Hebat di Cempaka Permai: Rumah dan Mobil Pensiunan ASN Ludes, Pemilik Alami Luka Bakar
Senin 26-01-2026,15:18 WIB
Bengkulu Terima 19.500 Dosis Vaksin PMK di 2026, Alokasi Meningkat dari Tahun Lalu
Senin 26-01-2026,14:47 WIB