BETVNEWS, - Setelah dilantik beberapa waktu yang lalu, para Kepala desa terpilih diminta untuk tidak melakukan pemberhentian perangkat desa secara sepihak, karena sejauh ini sudah ada laporan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait hal tersebut.
Disampaikan Eka Purwanto Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Mukomuko, bahwa bila ada pemberhentian perangkat desa secara sepihak oleh Kepala desa, maka hal tersebut dinyatakan tidak sah. "Semua pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, sudah memiliki mekanisme serta aturannya, semuanya harus melalui aturan tersebut dan harus berdasarkan rekomendasi Kecamatan," jelasnya. Untuk diketahui, bahwa semua proses pemberhentian atau pengangkatan perangkat desa, sudah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Selain itu juga di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (PP Desa). (Jemiand)Ingat, Kades Tidak Bisa Berhentikan Perangkat Desa Sepihak
Senin 18-07-2022,11:59 WIB
Reporter : Jemiand
Editor : Wizon Paidi
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,11:53 WIB
Gedor Pintu Tak Berespons, Ayah di Koto Jaya Temukan Anaknya Meninggal Dunia di Dalam Kamar
Jumat 09-01-2026,15:06 WIB
Pria 39 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Teramang Jaya, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Kamis 08-01-2026,16:33 WIB
Tuntut Siltap Belum Dibayar, Kades Kepahiang Datangi Kantor DPRD
Rabu 12-11-2025,22:40 WIB
Atensi Sultan, Menteri PU RI Terima Proposal Pembangunan Jalan Kabupaten Mukomuko
Senin 03-11-2025,20:14 WIB
Babak Baru Kasus OTT 2023, Sejumlah Kades di Kepahiang Ditetapkan Tersangka
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,19:01 WIB
Energi Panas Tahun Kuda Api 2026: Shio Paling Diuntungkan dan Harus Lebih Waspada
Sabtu 21-02-2026,16:10 WIB
Ancam Petugas dengan Parang, Satpol PP Pilih Damai dengan Pedagang Ayam Lewat Restorative Justice
Sabtu 21-02-2026,14:47 WIB
Ayah-Anak Asal Australia Motoran ke Italia Naik Vespa Klasik, Kini Singgah di Bengkulu
Sabtu 21-02-2026,13:00 WIB
Lewat Program BSPS, 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Akan Diberikan Bantuan Rp20 Juta
Sabtu 21-02-2026,11:19 WIB
BKD Ajukan Seleksi Ulang 2 Posisi Pimpinan OPD Pemprov Bengkulu ke BKN
Terkini
Sabtu 21-02-2026,19:21 WIB
Penemuan Makam Tua 1.000 Tahun di Panama, Ungkap Jejak Elit Zaman Abad 9 Masehi
Sabtu 21-02-2026,19:01 WIB
Energi Panas Tahun Kuda Api 2026: Shio Paling Diuntungkan dan Harus Lebih Waspada
Sabtu 21-02-2026,17:34 WIB
Cegah Kenakalan Remaja, Pemkot Bengkulu Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar
Sabtu 21-02-2026,16:10 WIB
Ancam Petugas dengan Parang, Satpol PP Pilih Damai dengan Pedagang Ayam Lewat Restorative Justice
Sabtu 21-02-2026,15:56 WIB