Warga Teluk Sepang 'Curhat' ke Dewan

Senin 18-07-2022,12:10 WIB
Reporter : Yuda
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS, - Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan warga Teluk Sepang, PT Pelindo serta sejumlah pihak terkait, pada Senin (18/7) siang. Permasalahan yang dibahas ialah kebijakan pelindo yang dianggap mempersempit aktivitas warga, untuk melintas di jalan Teluk Sepang.

Seperti diketahui, sejak beberapa waktu terakhir siapapun yang melintas jalan di kawasan teluk sepang diminta untuk menunjukan ktp. Untuk warga Teluk Sepang diizinkan untuk lewat, sementara untuk warga luar Teluk Sepang diminta untuk memutar melalui jalan alternatif, ataupun membayar ke pihak terkait. 

"Kami ingin mempertanyakan kebijakan itu karna memberatkan, terlebih jalan alternatif yang tersedia terkendala karna jembatan penghubung disana putus," jelas Arianto, perwakilan warga.

Sementara itu, pihak Pelindo menyebut surat edaran yang telah diterima oleh warga itu dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan. Khususnya untuk membatasi orang yang masuk ke kawasan pelabuhan. 

"Surat ditujukan untuk seluruh pihak yang tidak memiliki kepentingan di pelabuhan untuk tidak masuk ke kawasan pelabuhan, karna yang boleh masuk hanya pihak-pihak tertentu berdasarkan ketentuan internasional. Permasalahan inilah yang harus kita cari solusi bersama," jelas Hadi Nurmayadi, GM PT Pelindo II Bengkulu.

(Yuda)

Kategori :