BETVNEWS, - Setelah Sistem Layanan Mutasi Antar Daerah (Simudah) telah diberlakukan sejak diberlakukan oleh Mendagri pada April 2021 yang lalu, saat ini untuk ASN mengurus kepindahan antar daerah bisa lebih cepat, bahkan berdasarkan peruntukannya bahwa ASN yang ingin mengurus kepindahan, bisa langsung mencetak SK melalui sistem tersebut.
BACA JUGA:4 Kendaraan Dinas Lebong Terjaring Razia, Ternyata Tidak Bayar Pajak
Bahkan sejak Simudah ini secara resmi dioperasikan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, untuk Provinsi Bengkulu sendiri saat ini sudah ada beberapa ASN yang mengurus kepindahan melalui sistem tersebut.
Berdasarkan catatan yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, bahwa setidaknya sebanyak 33 ASN dari luar Bengkulu, saat ini telah mengajukan pindah tugas ke Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pinggang Langsing
Menurut Hendy Afrizal Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKD Provinsi Bengkulu, bahwa dari seluruh 33 ASN yang mengajukan kepindahan ke Provinsi Bengkulu, semuanya memang merupakan Putra-putri asli Bengkulu, yang ingin mengabdikan diri ke daerah kelahirannya.
"Sejak sistem Simudah resmi dioperasikan, kami setidaknya telah menerima 33 ASN dari daerah lain, yang ingin pindah untuk menjadi ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu," sampai Hendy Afrizal.
(Oki Bo'ok)