BETVNEWS, - Neti Sareda warga Kecamatan Luas Kabupaten Kaur, pada Senin (15/08) kemarin melaporkan Z-Y ke Polisi, laporan tersebut dilakukan lantaran Z-Y diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus bisa meluluskan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kejadian tersebut berawal saat korban bertemu dengan pelaku di rumah Basri, setelah melakukan perbincangan bahwa Z-Y mengaku bisa meluluskan anak korban menjadi ASN. Korban yang percaya dan tergiur dengan tawaran tersebut, akhirnya terjadilah kesepakatan dengan pelaku.
BACA JUGA:Rudapaksa Difabel, Kakek Pensiunan Dijebloskan ke Penjara
Selanjutnya korban menyerahkan sejumlah uang kepada Z-Y, namun setelah uang diserahkan sampai saat ini keberadaan pelaku tidak diketahui, bahkan nomor handphone pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto membenarkan laporkan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu, selanjutnya akan melakukan pencarian terhadap terlapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlebih dahulu.
BACA JUGA:Menunggu Waktu Renungan Suci, Pemkab Kaur Gelar Lomba Domino
Lebih lanjut dirinya mengingatkan, agar masyarat Bengkulu tidak mudah percaya dengan hal seperti ini, karena kasus penipuan dengan modus serupa sudah sering terjadi di Bengkulu.
"Sudah kita tindak lanjuti laporan korban, kami masih melakukan penyelidikan dan akan memanggil saksi-saksi terlebih dahulu, kemudian dihimbau kepada masyarat agar tidak memberikan uang kepada orang yang menjanjikan dapat meluluskan menjadi ASN, karena kasus serupa bukanlah yang pertama kali terjadi di Bengkulu," ujarnya.
(Adi)