Kerukunan Umat Beragama, Sebagai Dasar Menjaga dan Merawat NKRI

Selasa 23-08-2022,17:17 WIB
Reporter : Abdu Rahman
Editor : Wizon Paidi

BENGKULU, BETVNEWS - Badan kerjasama antar gereja (BKSAG) kota Bengkulu, menggelar dialog Kebangsaan dengan tema Peran Umat Beragama dalam Menjaga dan Merawat NKRI berdasarkan pencasila dan UUD 1945 pada Selasa 23 Agustus 2022. 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Ketua PWNU Bengkulu, Perwakilan PW Muhammadiyah Bengkulu, Ketua BKSAG Kota Bengkulu, Tokoh Katolik Bengkulu, PHDI Bengkulu, tokoh Budha, Mahasiswa dan Wakil Walikota Dedy wahyudi yang sekaligus membuka acara secara resmi. 

Wakil walikota Dedy wahyudi mengatakan, di Kota Bengkulu semua suku dan agama merupakan warga pemilik hak yang sama, terutama hak mendapat perhatian dari Pemerintah. 

"Bicara kebangsaan, kita lahir dari berbagai macam suku dan ras. Alhamdulilah di Kota Bengkulu ini mau suku manapun, agama apa pun semua adalah pemilik hak sama dari kota ini," sampai Dedy Wahyudi.

BACA JUGA:Dewan Desak Pemkab Benteng Segera Gelar Lelang Sekda

Lanjutnya, bahwa pihaknya telah menegaskan kepada semua pejabat di lingkungan Pemerintah kota Bengkulu, untuk tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Kelompok yang merasa kurang diperhatikan, sudah kami sampaikan untuk diberikan perhatian yang sama,” ujar Dedy wahyudi. 

Sementara itu Pendeta Hendpry Tan Sekretaris Panitia mengatakan, bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menyatukan semua elemen, dalam rangka menjaga dan merawat keutuhan NKRI.

BACA JUGA:Selamatkan Habitat Gajah di Taman Nasional Sebelat

"Semuanya kita libatkan dalam dialog ini, karena memang semua harus berperan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia," sampai Pendeta Hendpry Tan.

Selain itu, dirinya juga mengajak agar semua agama, suku, maupun ras yang ada di Kota Bengkulu, untuk bersama-sama menjaga dan merawat kota Bengkulu.

"Mari kita bersama menjaga kedamaian di kota Bengkulu, terutama dalam merawat dan menjaga NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945," sambungnya.

Kategori :