BETVNEWS – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan salah satu oknum mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berinisial B-R, membuat Civitas akademika Universitas Bengkulu angkat bicara dan menyerahkan masalah tersebut ke pihak Polisi. Lantaran persoalan tersebut diluar tanggung jawab pihak kampus. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiwaan Universitas Bengkulu, DR. Syahrial menerangkan bahwa saat ini biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Bahkan disampaikannya, B-R merupakan salah satu mahasiswa yang bermasalah dalam bidang akademik. Apalagi saat ini B-R sudah memasuki semester 14 dan jika hingga Agustus 2018 mendatang ia belum dapat menyelesaikan kuliah, maka akan di drop out dari Universitas Bengkulu. “Masalah akademik yang bersangkutan ini tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan penistaan agama. Karena UNIB secara aturan memang membatasi mahasiswa hingga semester 14 atau 7 tahun,” jelas Syahrial. Dikatakannya, sebenarnya B-R merupakan salah satu mahasiswa yang cerdas, namun dirinya tidak mengetahui mengapa B-R bisa nekat melakukan hal tersebut. Padahal selama masa perkuliahan B-R dikenal dengan mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi. “Dia (BR,red) itu merupakan mahasiswa saya, setahu saya dia merupakan mahasiswa yang aktif,” kata Syahrial. Untuk itu, dirinya mengimbau kepada mahasiswa dan mahasiswi lainnya di Universitas Bengkulu untuk menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali, maka dari itu diharapkan berhati-hati dalam menggunakan media social. “Jagan sampai kita membuat status yang mengandung unsur sara, dan ujaran kebencian. Jadikan hal ini sebagai pelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.(Dwi)
Tersandung Hukum, Oknum Mahasiswa Unib Terancam Drop Out
Selasa 22-05-2018,21:21 WIB
Kategori :