Bank Indonesia

KPU Seluma Musnahkan 1.433 Surat Suara Pilkada yang Rusak dan Berlebih

KPU Seluma Musnahkan 1.433 Surat Suara Pilkada yang Rusak dan Berlebih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, musnahkan surat suara rusak dan berlebih pada Pilkada serentak 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

(Jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait