Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Murman Effendi Ajukan Praperadilan

Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Murman Effendi Ajukan Praperadilan

Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Murman Effendi Ajukan Praperadilan--(Sumber Foto: Jul/BETV)

Tahun 2009 kerugian negara mencapai Rp 4 miliar, tahun 2010 kerugian negara sebesar Rp 3,3 miliar dan tahun 2011 kerugian negara sebesar Rp 3,7 miliar.

Sementara itu tersangka yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2009 yakni Murman Effendi mantan Bupati Seluma ,Djasran Harahap Kepala BPN Seluma, Mulkan Tajudin Mantan Sekda 2009 -2010, Tarmizi Yunus Kabag Tapem, Edi Susila KKasubag Pertanahan Tapem dan Hamzan Zahari bendahara pembantu.

BACA JUGA:Kejari Seluma Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Pembebasan Lahan

Selanjutnya tahun 2010 Murman Effendi (Mantan Bupati Seluma) , Mulkan Tajudin (Sekda 2009–2010), Djasran Harahap,Tarmizi Yunus, Edi Susila, Hamzan Zahari.

Lalu tahun 2011 Murman Effendi, Syaiful Dali (Sekda 2011), Japerson (mantan Kabag Tapem 2011), Edi Susila (Kasubag Pertanahan Tapem), Hamzan Zahari.

Para tersangka diduga telah melakukan pembebasan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, jaksa juga menemukan adanya dugaan mark-up harga tanah yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

BACA JUGA:Info Orang Hilang: 2 Anak Sekolah Dasar Belum Pulang ke Rumah Sejak Kemarin

BACA JUGA:Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Sebut Tambang Emas di Seluma Gunakan Sistem Bawah Tanah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait