Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Kejari Periksa Kepala dan Bendahara LPTK Uinfas Bengkulu
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma mulai memeriksa sejumlah saksi penting menjelang penetapan tersangka dalam kasus yang tengah menjadi sorotan ini.
Dua saksi yang telah diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejari Seluma adalah Kepala dan Bendahara Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di bawah naungan Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu.
BACA JUGA:Aliran Dana Suap PHL PDAM Bengkulu Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat, Kasus Segera Naik Penyidikan
BACA JUGA:Saldo Cair di Aplikasi Novelah, Cari dan Kumpulkan Koin dengan Cara Ini
LPTK berperan penting sebagai mitra pemerintah dalam menyelenggarakan program pendidikan guru, termasuk PPG, yang menjadi pintu masuk bagi calon pendidik profesional di Indonesia.
Dugaan pungutan liar dalam proses PPG Kemenag Seluma ini mengarah pada kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan dana, mekanisme rekrutmen, hingga penyaluran anggaran pendidikan.
Pemeriksaan terhadap pihak LPTK ini menjadi titik terang dalam mengungkap struktur alur dana dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ekke Widoto Khahar, membenarkan bahwa dua orang dari pihak ketiga, yakni Kepala dan Bendahara LPTK Unifas Bengkulu, telah diperiksa oleh penyidik.
BACA JUGA:Baru Gak Mesti Mahal! Ini Daftar Produk Paling Hemat di AZKO BOOM SALE 2025 Bengkulu
BACA JUGA:Cara Mudah Dapat Saldo DANA Tambahan dari Aplikasi Baca Novel, Cek di Sini
"Iya bang, kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Yakni, pihak ketiga dari LPTK di bawah naungan UIN FAS Bengkulu. Kedua saksi yang kita mintai keterangan yakni kepala dan bendaharanya bang," ujar Ekke Widoto Khahar.
Menurut Ekke, pemeriksaan ini fokus untuk mendalami bagaimana proses pelaksanaan kegiatan PPG, termasuk dalam hal teknis dan alur penggunaan anggaran.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi dalam pelaksanaan program pendidikan yang didanai oleh negara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

