Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Progres Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Paling Lambat se-Bengkulu, Baru 4 Miliki Akta Notaris

Progres Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Paling Lambat se-Bengkulu, Baru 4 Miliki Akta Notaris

musdesus koperasi desa Merah Putih Kabupaten Seluma 2025--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) mencatat bahwa seluruh musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya masing-masing telah rampung 100 persen.

Sebanyak 202 desa dan kelurahan di 14 kecamatan tercatat telah menyelesaikan tahapan musyawarah dan kini tengah memasuki tahap legalisasi melalui akta notaris.

Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional penguatan ekonomi desa melalui pendirian koperasi di tiap desa.

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) digagas sebagai badan usaha kolektif berbasis masyarakat desa yang diharapkan mampu menjadi fondasi ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:6 Pria yang Sempat Diamankan Polda Bengkulu Bantah Disebut Debt Collector Bodong: Kami Punya Surat Tugas Resmi

BACA JUGA:Cek di Sini, Bisa Terhindar dari Radikal Bebas, Ini Manfaat Buah Delima yang Perlu Diketahui

"Ya, musdesus pembentukan koperasi sudah rampung semua. Sekarang lagi proses ke notaris dan kita petakan 14 kecamatan di Seluma, pihak desa bisa langsung dapat menghubungi kantor camat untuk pembuatan akta koperasi," kata Wanharudin, Kepala Disperindagkop Seluma.

Namun demikian, meski tahapan musdesus telah selesai sepenuhnya, realisasi pembentukan koperasi yang telah memiliki legalitas hukum melalui akta notaris koperasi desa di Kabupaten Seluma masih tergolong minim.

Hingga pertengahan Juni 2025, baru empat desa yang telah berhasil merampungkan pendirian koperasi hingga tahap penerbitan akta notaris dan pengesahan badan hukum.

"Sejauh ini laporan yang masuk baru 4 desa," ujarnya.

BACA JUGA:Usai Digantikan, Parial Ucapkan Selamat dan Dukung Rifai Tajudin Pimpin PAN Bengkulu Selatan

BACA JUGA:PMI Kota Bengkulu Gelar Donor Darah Massal, Fokus Bantu Pasien Thalasemia dan Kebutuhan Medis

Jumlah tersebut menjadikan Kabupaten Seluma sebagai salah satu daerah dengan progres paling lambat dalam program percepatan pembentukan koperasi desa berbadan hukum jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.

Di beberapa wilayah lain, persentase koperasi desa yang telah legal secara hukum sudah mencapai 80 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: