Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Progres Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Paling Lambat se-Bengkulu, Baru 4 Miliki Akta Notaris

Progres Koperasi Desa Merah Putih di Seluma Paling Lambat se-Bengkulu, Baru 4 Miliki Akta Notaris

musdesus koperasi desa Merah Putih Kabupaten Seluma 2025--(Sumber Foto: Jul/BETV)

"Kami targetkan, dalam seminggu proses berlanjut sampai selesai," singkat Wanharudin.

Menurutnya, proses penerbitan akta notaris seharusnya bisa segera dikebut karena seluruh persiapan administratif dan pendampingan dari kecamatan telah tersedia.

BACA JUGA: Pantai Panjang Bengkulu Masuki Penataan Tahap Dua, Dari Jembatan Merah Putih-Pantai Berkas

BACA JUGA:Cukup Konsumsi Minuman Sehat Ini! Baik untuk Ginjal, Cek Rekomendasinya di Sini

Desa-desa hanya tinggal berkoordinasi dengan kecamatan masing-masing untuk menjadwalkan pertemuan dengan notaris yang ditunjuk.

Dinas Perindagkop menekankan pentingnya legalitas hukum koperasi agar badan usaha milik desa ini dapat menjalankan operasionalnya secara sah, termasuk untuk mengakses pendanaan, program pemerintah, dan pembinaan koperasi lanjutan dari pusat dan provinsi.

Dalam konteks ekonomi desa, keberadaan koperasi desa berbadan hukum di Seluma menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur ekonomi lokal.

Koperasi ini nantinya diharapkan dapat menjadi penggerak utama usaha mikro, pertanian, perdagangan, dan layanan keuangan berbasis komunitas desa.

BACA JUGA:Bukan Main Game, Cek Aplikasi Pilihan Penghasil Saldo DANA Ini! Uang Makin Bertambah

BACA JUGA:Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Kejari Periksa Kepala dan Bendahara LPTK Uinfas Bengkulu

Selain itu, koperasi yang telah berbadan hukum juga dapat menjalankan kerjasama dengan pihak ketiga seperti perbankan dan instansi pemerintah lainnya dalam bentuk pendanaan, pelatihan kewirausahaan, maupun pemasaran produk unggulan desa.

Pemkab Seluma berharap seluruh kepala desa dan perangkatnya bisa lebih proaktif dalam mendorong proses legalisasi ini agar tidak tertinggal dari kabupaten lain.

Disperindagkop pun membuka layanan konsultasi dan pendampingan di tingkat kecamatan untuk mempercepat tahapan pendirian koperasi melalui akta notaris di desa-desa Seluma.

Upaya ini diharapkan mampu menjadikan koperasi sebagai kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi berbasis desa, serta meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

BACA JUGA:Aliran Dana Suap PHL PDAM Bengkulu Diduga Mengalir ke Oknum Pejabat, Kasus Segera Naik Penyidikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: