Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Aktivis Lingkungan Kecam Tambang Emas di Seluma: Ancaman Ekosistem dan Dugaan Korupsi di Balik Perizinan

Aktivis Lingkungan Kecam Tambang Emas di Seluma: Ancaman Ekosistem dan Dugaan Korupsi di Balik Perizinan

Aktivis lingkungan Puji Hendry Julita Sari menolak keras tambang emas di Seluma. Ia soroti kerusakan hutan Bukit Sanggul dan dugaan korupsi dalam penerbitan izin PT ESDM.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma terus menuai gelombang penolakan.

Salah satu suara keras datang dari Puji Hendry Julita Sari, seorang aktivis lingkungan yang selama ini dikenal vokal memperjuangkan kelestarian alam Bengkulu.

Dalam pernyataannya, Puji menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang dari aktivitas tambang emas yang berpotensi merusak hutan lindung, mencemari sungai, dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Penolakan ini mencuat seiring meningkatnya izin usaha pertambangan yang diberikan kepada perusahaan tambang emas di Bukit Sanggul.

BACA JUGA:Cek Aplikasi Ini, Klaim Saldo DANA Gratis di Sini, Cukup Kumpulkan Koin

BACA JUGA:Polusi Udara Bisa Sebabkan Batuk Pada Anak, Cek 4 Penyebab Lainnya Disini!

"Kami menolak keras segala bentuk tambang emas yang hanya menyisakan luka permanen bagi bumi Seluma. Hutan dirusak, sungai tercemar, dan rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?" tegas Puji.

Ia menilai, eksplorasi tambang emas di kawasan Bukit Sanggul telah mengabaikan prinsip keberlanjutan dan hak-hak masyarakat lokal.

"Jangan gadaikan masa depan anak cucu demi kepentingan sesaat. Bumi ini bukan warisan nenek moyang, tapi titipan untuk generasi mendatang," tambahnya.

Puji juga menyinggung kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan tambang daripada masyarakat.

Ia menyebut, penurunan status kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul menjadi Hutan Produksi seluas 19.939,57 hektare oleh Kementerian LHK pada tahun 2023 membuka jalan untuk eksploitasi besar-besaran.

BACA JUGA:Cek Resep Camilan Enak Salad Buah Ini, Mudah Dibuat dan Bisa Disajikan Sehari-hari

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Kenali 6 Jenis Penyakit Batuk yang Sering Menyerang Kesehatan

Lebih lanjut, aktivis tersebut menyoroti peningkatan izin PT Energi Swa Dinamika Muda dari IUP eksplorasi menjadi IUP Operasi Produksi yang berlaku dari 17 Januari 2025 hingga 17 Januari 2045.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait