Aktivis Lingkungan Kecam Tambang Emas di Seluma: Ancaman Ekosistem dan Dugaan Korupsi di Balik Perizinan
Aktivis lingkungan Puji Hendry Julita Sari menolak keras tambang emas di Seluma. Ia soroti kerusakan hutan Bukit Sanggul dan dugaan korupsi dalam penerbitan izin PT ESDM.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
Hal ini menurutnya dilakukan di tengah gelombang penolakan masyarakat dan organisasi lingkungan.
"Kebijakan ini dihadirkan ditengah penolakan oleh rakyat dan organisasi-organisasi lingkungan. Kita menduga ada tindakan korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah pada proses penerbitan perizinan ini," pungkasnya.
Dengan menggunakan dasar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Puji mengajak publik untuk mengevaluasi ulang kebijakan yang dianggap mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
BACA JUGA:Jeruk Nipis Dipercaya Ampuh Redakan Flu dan Batuk, Begini Cara Gunakannya!
BACA JUGA:Terisi Lagi Saldo DANA Pakai Aplikasi Penghasil Uang Gratis, Cukup Selesaikan Misi dengan Cara Ini
Ia menegaskan, perjuangan menolak tambang emas di Bukit Sanggul adalah bentuk perlawanan terhadap kerusakan lingkungan dan ketimpangan kebijakan publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

