Kasus Pernikahan Dini di Seluma Capai 89 hingga Juni 2025, Mayoritas Masih Usia SMA
Plt Kepala DP3AKB Seluma, Kun Juliadi--(Sumber Foto: Jul/BETV)
"Sosialisasi terus kami sampaikan, bahwa pernikahan dini berisiko tinggi terhadap kesehatan ibu dan anak, putus sekolah, serta meningkatkan potensi terjadinya kemiskinan dan kekerasan dalam rumah tangga bahkan stunting," tegas Kun.
Sebagai informasi, tren pernikahan dini di Kabupaten Seluma dalam dua tahun terakhir cukup tinggi.
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Terima Bantuan Pembangunan Kampung Nelayan dari Pemerintah Pusat
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Tugaskan Wagub dan Bupati Bengkulu Utara Berkantor di Pulau Enggano
Tahun 2023 tercatat sebanyak 186 kasus, tahun 2024 sebanyak 172 kasus, dan hingga pertengahan tahun 2025 telah mencapai 89 kasus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

