Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

82 Ormas di Seluma Sudah Terdaftar Resmi, 28 Diantaranya Dinyatakan Tidak Aktif

82 Ormas di Seluma Sudah Terdaftar Resmi, 28 Diantaranya Dinyatakan Tidak Aktif

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma, Dadang Kosasi, menyampaikan bahwa terdapat 82 organisasi kemasyarakatan (ormas) dan/atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seluma yang telah memiliki legalitas atau berbadan hukum.

"Sejauh ini ada 82 ormas atau LSM yang terdaftar di Kesbangpol. 54 di antaranya dinyatakan masih aktif atau rutin melaporkan kegiatan kepada Kesbangpol Seluma. Sedangkan 28 ormas dan atau LSM lainnya dinyatakan pasif," ujarnya.

Dadang menjelaskan, 28 ormas yang dinyatakan tidak aktif tersebut disebabkan karena tidak menyampaikan laporan kegiatan kepada Kesbangpol, padahal laporan tahunan merupakan kewajiban bagi setiap ormas sebagai bagian dari syarat legalitas.

"28 ormas ini tak pernah menyampaikan laporan ke kami, jadi kami anggap tidak aktif. Padahal setiap ormas wajib melaporkan keaktifannya minimal setahun sekali. Jika tidak, maka ormas tersebut tidak dapat menerima bantuan hibah, serta tidak dapat menjalankan aktivitas formal lainnya,” kata Dadang.

BACA JUGA:Pelantikan April Yones Diajukan ke Setwan Seluma, DPC PPP Targetkan Akhir Juli

BACA JUGA:Pendapatan Pemprov Bengkulu dari Festival Tabut 2025 Minim, Hanya Rp127 Juta

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas ormas di wilayah Seluma.

Hal ini menjadi penting, terutama di tengah kekhawatiran masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan ormas.

Salah satu contoh, kata Dadang, adalah kasus oknum LSM Lippan yang beberapa waktu lalu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

Oknum tersebut tergabung dalam lembaga yang tidak terdaftar di Kesbangpol Seluma alias ilegal.

BACA JUGA:Pimpin DPP KAMSRI 2025-2030, Aldhi Setyawan Usung Semangat Persatuan Pemuda Sriwijaya

BACA JUGA:Kebiasaan Ini Bisa Bikin Rambut Beruban, Cek di Sini! Hati-hati Saat Keramas

"Kami memastikan hingga saat ini situasi kondusif. Hanya satu oknum LSM yang melakukan pemerasan dan itu sudah diamankan APH, dan LSM itu tidak terdaftar di Kesbangpol," tuturnya.

Menyikapi hal tersebut, Kesbangpol Seluma berencana melakukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan ormas demi kepentingan pribadi, khususnya dalam bentuk pemerasan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait