467 Calon PPPK di Kabupaten Kaur Segera Terims SK
Menurut Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Kaur, Noprianto, Seluruh Calon PPPK Formasi 2024, bulan depan akan menerima SK.--(Sumber Foto: DediI/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten Kaur, akan segera menyerahkan Surat Keputusan (SK) terhadap 467 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Kaur, Noprianto, Seluruh Calon PPPK Formasi 2024, bulan depan akan menerima SK.
"Pengajuan NI PPPK diperkirakan akan menerima SK pada tanggal 1 Oktober 2025," ujarnya, Kamis 11 September 2025.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan dan Kaur Sepakat Lakukan Pelacakan Ulang Tapal Batas Wilayah
Jumlah calon PPPK tahap satu dan dua terdiri dari formasi teknis 296 peserta, guru 132 orang, dan tenaga kesehatan 39 peserta.
Noprianto menjelaskan, bahwa sebelumnya terdapat kendala pada 4 peserta PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 tahun, atau setelah diangkat menjadi PPPK yang bersangkutan memasuki masa pensiun.
BACA JUGA:Inspektur Daerah Kaur Lantik 2 Pejabat Fungsional, Diminta Untuk Bekerja Secara Optimal
"Dengan begitu, berkas 4 PPPK tersebut dikembalikan BKN Regional VII Palembang, dan saat ini telah dilakukan perbaikan," kata Noprianto.
Setelah semua proses rampung, BKPSDM akan menunggu SK terbit. Sebelum SK diserahkan, seluruh PPPK akan menandatangani kontrak kerja.
Selain pengajuan NI PPPK, BKPSDM Kaur juga mengajukan PPPK paruh waktu untuk tahap awal.
BACA JUGA:Gelar Rakor, Pemerintah Kabupaten Kaur Targetkan Penurunan Stunting 2025
"Untuk pengajuan sendiri sudah dilakukan, seluruh honorer yang diajukan PPPK paruh waktu juga akan mengikuti tahapan pengisian berkas sesuai dengan aturan yang ada," tambah Noprianto.
Dengan demikian, Kabupaten Kaur siap menyambut para PPPK baru yang akan mengabdi untuk masyarakat.
(ADV)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

