Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Permendikbud Atur Batas Usia Masuk Sekolah, Cek di Sini Informasinya khusus SD, SMP, SMA dan Sederajat

Permendikbud Atur Batas Usia Masuk Sekolah, Cek di Sini Informasinya khusus SD, SMP, SMA dan Sederajat

Siswa yang tengah belajar pada masa Pandemi Covid 19 beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Doc/Betv).

Untuk masuk ke SMP maka usia anak tersebut maskimal adalah 15 tahun di saat mendaftar. 

Selain itu, juga harus sudah selesai di tingkat Sekolah Dasar sederajat dengan dibuktikan Ijazah.

4. Usia masuk SMA/SMK

BACA JUGA:Rekam 3 Mahasiswi Mandi, Pemuda Warga Seluma Terancam 5 Tahun Penjara

Nah untuk jenjang pendidikan menengah ini, juga telah dibatasi dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli di tahun pendaftaran.

Serta sudah menyelesaikan studi di SMP sederajat.

Sedangkan khusus SMK, yang memiliki bidang, program ataupun kompetensi dan keahlian dapat menetapkan syarat khusus bagi calon siswa.

BACA JUGA:Sempat Viral! Ini Kronologi Wanita Cantik Diduga Mencuri Motor di Magelang

Kemudian, jika sudah memahami batasan usia untuk masuk TK, SD, SMP dan SMA sederajat, maka juga harus melengkapi beberapa dokumen yang diminta.

Agar dapat diketahui, bahwa ketentuan yang sudah dijelaskan di atas harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.

Surat tersebut harus dikeluarkan dari pihak yang berwenang, dengan dibuktikan legalisir lurah, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang.

BACA JUGA:Modal KTP dan KK, Bisa Cairkan Bansos BSA Rp800.000, Cek di Sini Informasinya

Dan untuk SMP dan SMA, juga harus menyertakan Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya.

Namun demikian, akan ada pengecualian usia bagi sekolah penyelenggara pendidikan khusus.

Serta sekolah yang berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: