Permendikbud Atur Batas Usia Masuk Sekolah, Cek di Sini Informasinya khusus SD, SMP, SMA dan Sederajat
Siswa yang tengah belajar pada masa Pandemi Covid 19 beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Doc/Betv).
BACA JUGA:Gaji PNS Naik 7 Persen di 2023, Ini Syaratnya!
Hal ini juga diberlakukan bagi peserta PPDB yang merupakan penyandang disabilitas baik jenjang TK, SD, SMP maupun SMA sederajat.
Inilah penjelasan mengenai batasan usia dalam PPDB 2023.
Aturan ini berlaku pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, sehingga bisa mulai dipersiapkan dari sekarang. Semoga beruntung. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

