Kabar Gembira! Tunjangan untuk Guru Non Sertifikasi Cair, Segera Cek Rekening
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Sebagaimana tertuang dalam aturan tersebut, bahwa tunjangan yang akan didapatkan guru non sertifikasi berupa tambahan penghasilan (tamsil).
Tunjangan ini akan diterima guru non sertifikasi setiap bulannya dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Tentunya dengan besaran nominal satu kali gaji pokok yang diberikan tiap bulannya.
Telah diketahui bahwa tunjangan yang akan didapatkan guru non sertifikasi sejumlah Rp 250.000 per bulannya.
BACA JUGA:Guru Non Sertifikasi Full Senyum! Ini Syarat dan Jadwal Pencairan Tunjangan, Sudah Cair?
Lantas baik guru yang sudah sertifikasi maupun belum, berhak untuk mendapat tunjangan dari pemerintah ini.
Nah, selain informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi, ada jadwal pencairan tunjangan yang sudah diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2023.
BACA JUGA:Hore.. Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair
- Bulan Januari, Februari, Maret akan diterima guru pada bulan Maret.
- Bulan April, Mei, Juni akan dicairkan pada bulan Juni.
- Bulan Juli, Agustus, September akan diterima pada bulan September.
- Bulan Oktober, November, Desember akan dibagikan pada bulan November.
Bila mengacu dari jadwal yang adda, pemerintah telah mencairkan tunjangan ke masing-masing rekening guru sertifikasi maupun non sertifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

