Pemkot Bengkulu Imbau Warung Makan dan Restoran Tertib Saat Ramadan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengimbau pemilik warung makan dan restoran untuk tetap tertib dalam berdagang selama bulan Ramadan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU mengimbau pemilik warung makan dan restoran untuk tetap tertib dalam berdagang selama bulan Ramadan.
Imbauan ini bertujuan untuk menghormati mayoritas warga Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Pemkot meminta agar warung makan yang tetap beroperasi di siang hari tidak buka secara mencolok.
BACA JUGA:Realisasi PAD Retribusi Tepi Jalan Umum Kota Bengkulu Capai Rp616 Juta hingga Februari 2025
Para pemilik usaha diharapkan menutup tempat usahanya dengan kain atau gorden guna menghindari gangguan bagi masyarakat yang sedang berpuasa.
"Kita sifatnya mengimbau ya, artinya pihak rumah makan diminta untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kalau pun ingin buka, harus mengikuti aturan agar tidak mencolok," ujar Walikota Bengkulu melalui Asisten I, Eko Agusrianto, Selasa 4 Maret 2025.
Eko menambahkan, Pemkot Bengkulu akan menindaklanjuti imbauan ini dengan melakukan pengawasan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
"Pihak Satpol PP nantinya akan tetap mengawasi dan mengimbau secara persuasif serta humanis. Kita tidak serta-merta menutup tempat usaha, tetapi akan meluruskan dan mengingatkan kembali imbauan dari Pemkot," jelasnya.
BACA JUGA:Kekosongan Kursi Ketua DPRD Seluma Segera Terisi, SK Ketua dari DPP PPP Terbit Bulan Ini
Diharapkan, dengan adanya imbauan ini, seluruh pemilik usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan. Pemkot Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga toleransi demi kebersamaan yang harmonis.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

