Dugaan Penggelapan Aset, Kejati Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Dugaan Penggelapan Aset, Kejati Periksa Mantan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sementara itu, Suharto menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
BACA JUGA:Erwin Octavian Resmi Maju di PSU Pilkada Bengkulu Selatan: Daftar di NasDem, Golkar, dan PKS
BACA JUGA:Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai Dapat Anggaran Rp1 Triliun, Dimulai April 2025
"Kami dimintai keterangan agar tidak timbul fitnah yang berkepanjangan. Saya hadir memenuhi undangan Kejati untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya," ujar Suharto.
Hingga kini, Kejati Bengkulu masih terus mendalami dugaan penggelapan aset tersebut dan memastikan seluruh aset yang belum dikembalikan dapat segera direalisasikan sesuai peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


