Duka CPNS Terlanjur 'Resign' tapi Pengangkatan Ditunda: THR Lepas, Harus Bayar Penalti
KemenPANRB menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Acrhawi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait penundaan tersebut.
"Saat ini, Pemerintah Kota masih menjalankan proses pengusulan NIP berdasarkan jadwal awal, yakni pengangkatan PPPK pada Maret dan CPNS pada April. Kami belum memperoleh informasi resmi mengenai adanya penundaan," ujar Acrhawi.
BACA JUGA:Penertiban PKL di Pasar Minggu, Satpol PP Cekcok dengan Pedagang
Ia mengimbau para peserta yang telah lolos seleksi CASN 2024 untuk tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Jika nanti ada keputusan resmi mengenai penundaan, Pemerintah Kota akan segera menyampaikan pengumuman secara terbuka," tutupnya.
(Jalu)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


