Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu

Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Bengkulu --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BACA JUGA:Berakhir 23 Maret! Segera Mainkan DANAPoly di Aplikasi DANA dan Dapatkan Rewards hingga Rp850 Juta

BACA JUGA:Berhadiah Saldo DANA Gratis! Klaim Segera Lewat Link Tautan Ini, Pastikan Internetmu Lancar

"Kalau mencoba menemui di rumah tidak pernah. Tapi pernah mencoba di Polres Lebong, untuk mengajukan KPI dan KPA, tapi ditolak oleh dia," kata korban.

Ditambahkan Deski Bewantara selaku kuasa hukum korban, awalnya kliennya dan terlapor melakukan hubungan pacaran terlebih dahulu. Namun ditengah perjalan hubungan, mereka mengalami kecelakaan yang mana kliennya hamil diluar pernikahan.

"Awalnya seperti layaknya sepasang kekasih, mereka pacaran terlebih dahulu. Akan tetapi sekitar 3-4 bulan berpacaran, klien kami ini hamil diluar pernikahan," tambah kuasa hukum korban.

BACA JUGA:Teh Oolong Punya Manfaat untuk Menjaga Kesehatan Kulit, Cek Lengkapnya di Sini

Lantaran sudah hamil, korban dan terlapor akhirnya memutuskan untuk melanjutkan jenjang hubungannya itu ke jenjang pernikahan. Namun niat baik dari mereka di halangi oleh orang tua terlapor yang tidak memberikan restu terhadap hubungan mereka.

"Pada saat hendak melanjutkan pernikahan, sempat mendapat penolakan dari pihak keluarga terlapor bahkan dari keluarga terlapor sempat meminta untuk dilakukan tes DNA setelah dirinya lahiran," kata Deski.

Ditambahkan Deski, awalnya mereka ingin melakukan laporan polisi namun setelah dirinya berkoordinasi dengan polisi yang menemui mereka saat hendak melakukan laporan mereka diarahkan untuk membuat pengaduan masyarakat atau Dumas. 

"Awalnya kami ingin membuat Laporan, akan tetapi setelah berkoordinasi dengan polisi yang menyambut kami di Polda Bengkulu, kami diarahkan untuk membuat pengaduan masyarakat (Dumas)," tutur Deski selaku kuasa hukum korban.

BACA JUGA:Trik Klaim Saldo DANA Gratis di Hari Jumat, Uang Rp120.000 Siap Masuk Dompet Digital Kamu

Selain itu, dirinya juga akan melaporkan peristiwa yang dialami oleh kliennya tersebut ke propam Polda Bengkulu.

"Hari ini kami belum melaporkan ke propam, namun setelah dumas kami turun ke penyidik, kami akan melanjutkan laporan ke propam Polda Bengkulu," tutup Deski.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait