Wagub Bengkulu Lantik 7 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Namanya
Wagub Bengkulu Lantik 7 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama-namanya--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Gubernur (Wagub) BENGKULU, Mian lantik dan mengambil sumpah jabatan 7 pejabat eselon II untuk pengisian kosongan Kepala OPD dilingkup Pemprov BENGKULU di Gedung Serba Guna (GSG) Provinsi BENGKULU pada Selasa 29 April 2025.
Pejabat yang dilantik terdiri 3 Sekretaris Daerah (Sekda) dari Kabupaten Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu, 4 lainnya merupakan kepala Dinas dari Kabupaten kota.
Diantaranya, Kadis Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan dilantik menjadi Karo Umum Setda Provinsi Bengkulu. Kemudian Kadis Perhubungan Kota Bengkulu Hendri Kurniawan dilantik menjadi Kadis Perhubungan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Cek di Sini! Aplikasi Penghasil Saldo DANA yang Simpel Dimainkan, Auto Cuan
Berikutnya Sekda Kota Arif Gunadi dilanti menjadi Kadis Ketahanan Pangan Provinsi, lalu Kadis PMPTSP Kota Bengkulu Irsan setiawan dilantik menjadi Kadis Perkim Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk ‘Backing’ Pedagang Pantai Panjang
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk ‘Backing’ Pedagang Pantai Panjang
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Seluma Hadianto dilantik menjadi Kepala Bapenda Provinsi, kemudian Sekda Lebong Mustarani Abiddin dilantik menjadi Sekwan Provinsi Bengkulu dan terakhir Kadis Lingkungan Hidup Kepahiang Swifanedi menjadi Kadis Sosial Provinsi Bengkulu.
Wagub Bengkulu, Mian menyampaikan bahwa ke tujuh pejabat eselon II dilantik dalam rangka pengisian jabatan yang kosong dilingkup Pemprov Bengkulu.
"Ini dalam rangka pengisian jabatan eselon 2 yang kosong dilingkup Pemprov Bengkulu," ujar Mian.
BACA JUGA:PAD dari Pajak Hiburan di Seluma Hanya Ditarget Rp 6 Juta Tahun Ini
BACA JUGA:Kuasa Hukum Murman Effendi Tuduh Jaksa Lakukan Pemenggalan Kasus Pembebasan Lahan
Ia mengatakan, pelantikan telah melalui proses uji kompetensi sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak ada masalah dikemudian hari.
"Semua sudah memenuhi aturan melalui uji kompetensi terlebih dahulu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

