Kejati Sita Sejumlah Dokumen di Pemkot Bengkulu Terkait Kasus Korupsi PAD Mega Mall
Kejati Sita Sejumlah Dokumen di Pemkot Bengkulu Terkait Kasus Korupsi PAD Mega Mall--(Sumber Foto: Imron/BETV)
Sebelumnya, dalam perkara ini, Tim Pidsus Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu sudah memeriksa beberapa mantan pejabat di Pemerintah Kota Bengkulu, termasuk Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, dan Sekda Kota Bengkulu, Arifin Daud.
BACA JUGA:HUT Seluma ke-22 Digelar Sederhana, Ini 6 Rangkaian Kegiatannya
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Rohidin Cs: Saksi Bantah OTT, Inisiatif Dana Disebut Sukarela
Selain itu, pihak Kejati Bengkulu menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Bengkulu terkait duduk perkara, agar diketahui perbuatan melawan hukumnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

