Macan Dahan Serang Hewan Ternak di Seluma, 4 Ekor Kambing Ditemukan Mati
Macan Dahan Serang Hewan Ternak di Seluma, 4 Ekor Kambing Ditemukan Mati--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Teror hewan buas terhadap hewan ternak milik masyarakat kembali lagi terjadi di Kabupaten Seluma. Kali ini empat ekor kambing milik warga, ditemukan mati diduga diterkam macan dahan.
Kepala Desa Selingsingan, Rasmin, membenarkan adanya serangan hewan buas terhadap empat ekor kambing milik Marsin (47) ditemukan mati di areal perkebunan kopi Desa Selingsingan, Seluma Utara.
Ia mengatakan serangan hewan buas terjadi empat kali berturut - turut, pertama kali terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025 dan terus berlanjut hingga Selasa, 13 Mei 2025.
BACA JUGA:Cek Notifikasi! Ada Saldo DANA Gratis Masuk ke Dompet Digital, Buruan Klaim Caranya Disini!
"Ya, benar. Sebenarnya kejadian serangan hewan buas sudah dari hari Minggu kemarin dan hari ini merupakan serangan yang keempat. Semua kambing milik Pak Marsin yang dimangsa," sampai Kepala Desa Selingsingan, Rasmin.
Jika melihat dari jejak kaki yang ditinggalkan disekitar lokasi, diduga kuat hewan buas yang memangsa empat ekor kambing adalah macan dahan.
"Dari jejak kaki di lokasi dan pengakuan Marsin yang sekilas melihat, kalau yang memangsa hewan ternaknya adalah macan dahan. Karena ciri-cirinya bulunya bertotol, tubuhnya sebesar anjing dan kambing ditarik keluar dari kandangnya. Itu memperkuat dugaan bahwa pelakunya adalah macan dahan," ujarnya.
BACA JUGA:Pasar Panorama Mulai Dibangun Kembali, Pedagang Baju Bekas Sambut Harapan Baru
BACA JUGA:Pemkab Seluma Gelar Seleksi JPT Pratama Pekan Depan
Sementara itu, setelah menerima laporan masyarakat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah II Bengkulu langsung turun ke lokasi kejadian pada Selasa, 13 Mei 2025 sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas melakukan pengecekan dan dokumentasi. Serta memasang rencana mitigasi untuk mencegah serangan susulan.
BKSDA menyatakan bahwa jika satwa tersebut kembali ke lokasi dan menimbulkan ancaman, perangkap akan dipasang guna mengamankannya. Namun, tindakan akan dilakukan secara hati-hati mengingat status satwa tersebut sebagai hewan yang dilindungi negara.
BACA JUGA:Kejati Sita Sejumlah Dokumen di Pemkot Bengkulu Terkait Kasus Korupsi PAD Mega Mall
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

