Kejati Bengkulu Awasi Proyek Strategis Daerah 2025, Teken Pakta Integritas Bersama Dinas PUPR
Kejati Bengkulu Awasi Proyek Strategis Daerah 2025, Teken Pakta Integritas Bersama PUPR--(Sumber Foto: Tika/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU melalui Bidang Intelijen menggelar entry meeting dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pengamanan pembangunan Proyek Strategis Daerah (PSD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari permohonan pengamanan yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu.
Pengamanan ini menyasar sejumlah proyek infrastruktur penting yang tersebar di beberapa wilayah, di antaranya:
Rekonstruksi Ruas Jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (Batas Sumsel),
Rekonstruksi Ruas Jalan Palak Curup – SP III Karang Baru,
Rekonstruksi Ruas Jalan Air Lang – Desa Apur,
Rekonstruksi Ruas Jalan Muara Aman – Tambang Sawah, dan
Pemeliharaan Berkala serta Peningkatan Ruas Jalan Kepahiang – Batas Sumsel.
BACA JUGA:Berbahan Dasar Air Nira, Begini Proses Pembuatan Gula Aren Sederhana Sendiri di Rumah
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H., CSSL, didampingi para jaksa serta jajaran bidang Intelijen.
Turut hadir perwakilan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, penyedia jasa konstruksi, konsultan perencana dan pengawas, serta unsur teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu menegaskan komitmen lembaga dalam mendukung pelaksanaan pembangunan yang bersih, transparan, serta bebas dari penyimpangan hukum.
"Langkah ini bertujuan untuk menjamin kualitas pelaksanaan proyek strategis dan mendukung pembangunan infrastruktur yang akuntabel di Provinsi Bengkulu," ujar Dr. David P. Duarsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

