Bunuh Majikan di Aceh, Pria Asal Banten Dibekuk di Bengkulu
Bunuh Majikan di Aceh, Pria Asal Banten Dibekuk di Bengkulu--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS – Tim Resmob Macan Gading Polresta BENGKULU bersama Unit Intelmob Satbrimob Polda BENGKULU dan Polda Aceh berhasil menangkap seorang buronan kasus pembunuhan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025.
Tersangka yang diamankan adalah Mujianto (34), warga Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap atasannya sendiri yang berinisial K-H. Aksi kejahatan tersebut terjadi pada 29 Juli 2025 di sebuah rumah di Jalan Lr Kuini, Desa Ujung Baroh, Kabupaten Aceh Barat.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam. Ia mengatakan bahwa Resmob Macan Gading hanya bertindak sebagai tim pendukung dari Polres Aceh Barat.
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengatasi Gigi Kuning! Cukup Lakukan Beberapa Hal Ini, Apa Saja?
BACA JUGA:Manfaat Daun Belimbing Wuluh Ini Ampuh Mengecilkan Pori-pori Wajah, Cek di Sini Lengkapnya
"Benar kita hanya melakukan back up buronan atau DPO kasus pembunuhan Polres Aceh Barat Polda Aceh," ujar Kompol Sujud.
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Merapi Raya, Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) oleh tim di lapangan.
"Setelah kita melakukan pulbaket, kita menemukan keberadaan pelaku dan akhirnya dapat kita amankan," tambahnya.
Untuk sementara waktu, pelaku ditahan di Mako Polresta Bengkulu dan akan segera diberangkatkan ke Polres Aceh Barat, Polda Aceh, guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Ketahui Manfaat Daun Kemangi untuk Kecantikan, Ada Khasiat Tak Terduga dari Lalapan Ini, Cek!
BACA JUGA:Manfaat Daun Kemangi Sebagai Obat Alternatif, Bisa Menyembuhkan 5 Masalah Kesehatan Ini
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

