Lengkapi Kendaraan Anda, 13 Hari Kedepan Polda Bengkulu Jajaran Gelar Operasi Zebra Nala
Operasi dilakukan dengan strategi utama yang mengedepankan penggunaan sistem tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). --(Sumber Fot: Imron/Betv)
BACA JUGA:Restorative Justice untuk Pengusaha Kecil: Harapan dari KUHP Baru
"Penindakan manual tetap dilakukan untuk pelanggaran yang membutuhkan tindakan langsung, seperti pengendara yang membahayakan keselamatan publik atau melanggar aturan dengan cara yang sangat mencolok," kata Deddy.
Data yang dihimpun oleh Ditlantas Polda Bengkulu menunjukkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Bengkulu cukup tinggi.
Dengan 127 kejadian hingga Oktober 2025, yang menyebabkan 22 korban meninggal dunia, 85 luka berat, dan 90 luka ringan.
Mengingat tingginya angka kecelakaan tersebut, Polda Bengkulu memandang penindakan melalui tilang ETLE sebagai langkah preventif yang sangat penting untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.
"Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran. Jadi dengan mengurangi pelanggaran melalui tilang ETLE, diharapkan angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan," ujar Deddy.
Kombinasi antara penggunaan tilang ETLE dan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
"Kami mengimbau agar semua pihak bekerja sama untuk menciptakan Bengkulu yang lebih aman, dengan disiplin berlalu lintas sebagai prioritas utama," kata Deddy.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

