Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bongkar Warem di Beringin Raya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu membongkar empat unit warung remang-remang atau warem yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu, Selasa (27/1/2026).--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu membongkar empat unit warung remang-remang atau warem yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu, Selasa (27/1/2026).
Pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat serta upaya penegakan ketertiban umum.
BACA JUGA:Ganggu Aktivitas Pelayaran, DKP Provinsi Himbau Bagan Tancap dan Apung Pulau Baai Dibongkar
BACA JUGA:Sidak OPD, Satpol PP Temukan ASN Pemprov Bengkulu Menghilang Saat Jam Kerja
Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengatakan bahwa sebelumnya telah memberikan tenggat waktu kepada pemilik warung untuk membongkar bangunan secara mandiri.
“Sudah kita beri kesempatan dan peringatan kepada pemilik warung agar membongkar sendiri bangunannya, dan mereka juga sudah mengosongkan dan sebagainya membongkar secara mandiri hari ini kita Satpol PP harini aku membantu mereka untuk pembongkaran,"ujar Sahat.
BACA JUGA:Perbaiki Infrastruktur Daerah Transmigrasi, Disnakertrans Usul Anggaran Rp147 Miliar ke Kementerian
BACA JUGA:Menuju 2029, Golkar Provinsi Bengkulu Kejar Musda di 4 Kabupaten/Kota
Sahat menjelaskan, jika keberadaan warung remang-remang sudah sering dikelukan oleh warga sekitar. Selain menimbulkan keresahan, aktivitas dilokasi dinilai berpotensi mengarah ke tindakan kriminal, seperti prostitusi.
“Keluhan warga cukup banyak, khususnya terkait aktivitas malam hari yang sangat mengganggu dan rawan menimbulkan masalah keamanan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tekankan Disiplin dan Integritas, Kejati Bengkulu Gelar Apel Pagi untuk Seluruh Pegawai
BACA JUGA:Berangkat Ilegal, Pemulangan 4 Warga Bengkulu dari Kamboja Terkendala Paspor
Ia menegaskan, pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan religius, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing.
“Langkah ini untuk mendukung terwujudnya Kota Bengkulu yang religius dan tertib, sesuai arahan pimpinan daerah,” tegas Sahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


