Berpotensi Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Bongkar Warem di Beringin Raya
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu membongkar empat unit warung remang-remang atau warem yang berada di Kelurahan Beringin Raya, Kota Bengkulu, Selasa (27/1/2026).--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Sementara itu, salah seorang warga Kelurahan Beringin Raya, Rosna, mengaku selama ini merasa terganggu dengan keberadaan warung remang-remang. Ia pun mendukung penuh langkah yang diambil Pemerintah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Lanjutkan WFA, E-Presensi ASN Diterapkan Mulai Februari
BACA JUGA:Cari Ikan Gabus, Bocah 9 Tahun Tenggelam di Rawa DDTS Bengkulu
“Kami sebagai warga sangat terganggu dengan aktivitas warung itu, terutama malam hari, banyak yang mabuk-mabukan bahkan adan yang Baku pukul. Saya mendukung pembongkaran ini demi kenyamanan dan keamanan lingkungan,” ujar Rosna.
Pembongkaran berlangsung kondusif dengan pengamanan dari Satpol PP. Pemerintah Kota Bengkulu memastikan akan terus melakukan pengawasan guna mencegah munculnya kembali bangunan dan aktivitas serupa diwilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


