Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Trading Halt 2 Kali, Dirut BEI Iman Rachman Mundur dari Jabatan

Trading Halt 2 Kali, Dirut BEI Iman Rachman Mundur dari Jabatan

Trading Halt 2 Kali, Dirut BEI Iman Rachman Mundur dari Jabatan--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung kepada awak media pada Jumat pagi (30/1/2026), setelah pasar saham mengalami tekanan signifikan dalam dua hari terakhir yang menyebabkan penghentian perdagangan sebanyak dua kali.

BACA JUGA:Ide Kue Lebaran Praktis: Kue Semprit 3 Bahan Tanpa Oven, Emak-emak Wajib Coba!

BACA JUGA:Agenda HPN 2026, PWI Bersama Kemenhan Gelar Retret Tingkatkan Wawasan Kebangsaan Pers

Ia menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur merupakan wujud tanggung jawab moral atas kondisi pasar yang tidak stabil belakangan ini.

Walaupun aktivitas perdagangan pada hari ini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan, ia menilai pengunduran diri adalah langkah paling tepat untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar serta stabilitas sistem pasar modal nasional.

“Sebagai pimpinan BEI dan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas situasi yang terjadi dalam dua hari terakhir, saya memutuskan untuk mengundurkan diri. Saya berharap langkah ini membawa dampak positif bagi pasar modal Indonesia dan ke depan kondisinya bisa lebih baik,” katanya.

BACA JUGA:Kasus Konflik PT ABS, Polda Bengkulu: Penanganan Dilakukan Profesional dan Transparan

BACA JUGA:Kemenkeu dan 10 Pemda di Bengkulu Teken Rekonsiliasi Pajak, Syarat Mutlak Penyaluran DBH 2026

Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari prinsip kepemimpinan yang menjunjung tinggi akuntabilitas di tengah tekanan ekonomi.

Terkait kelanjutan kepemimpinan di BEI, Iman memastikan bahwa proses pergantian pimpinan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga perusahaan. Untuk sementara waktu, posisi Direktur Utama akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) hingga ditetapkan pimpinan definitif.

BACA JUGA:Gebrakan Awal Tahun, Polres Kepahiang Amankan 5 Tersangka Narkoba dan Sita Ganja-Sabu

BACA JUGA:Resep Bola-bola Cokelat: Ide Kue Kering Lebaran Kekinian Tanpa Ribet

“Semua prosedur administrasi dan dokumen akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Nantinya akan ada penunjukan Plt sampai direktur utama baru ditetapkan secara resmi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: