Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Penjual dan Penadah Hasil Curanmor Dibekuk Polisi

Penjual dan Penadah Hasil Curanmor Dibekuk Polisi

BETVNEWS,- Tim opsnal Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu senin (5/3) malam berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial M-H warga Pagar Dewa  dan Y-A warga Muhajirin, Kota Bengkulu. Kedua orang pelaku ini terpaksa diamankan lantaran terlibat kasus penjualan kendaraan motor hasil curian dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kepahiang. Dari keterangan Y-A bahwa dirinya mendapatkan motor tersebut dari S-A (pelaku lainnya, red) yang meminta dirinya untuk menjual motor tersebut. "Dapat motor tersebut dari S-A, saya diminta jualkan motor yang katanya motor tersebut punyo adiknya yang buronan leasing dan dijanjikan dapat uang Rp. 200 ribu pak." terang Y-A Sementara itu, M-H yang turut diamankan di simpang SLB lantaran sebagai penadah yang rencananya akan membeli motor tersebut seharga Rp. 3 juta. "Baru ndak ngetes motor tuh pak belum sempat diserahkan duitnyo, Polisi lah datang duluan." Terangnya. Untuk diketahui M-H yang merupakan penadah ini merupakan residivis kasus curanmor tahun 2014 dan telah menjalani kurungan selama 1 tahun di Rutan Malabero. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: