Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Setelah THR, PNS dan Pensiunan Akan Terima Uang Ini dari Presiden, Cek Disini

Setelah THR, PNS dan Pensiunan Akan Terima Uang Ini dari Presiden, Cek Disini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Pixabay)

2. tunjangan keluarga;

3. tunjangan pangan;

4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan

5. tambahan penghasilan paling banyak 50%

sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya (Bunyi PP Nomor 15 Tahun 2023).

BACA JUGA:Panduan Lengkap Niat dan Tata Cara Puasa Syawal yang Bisa Dimulai Hari Ini

Lalu bagi pensiunan PNS sebagai berikut:

1. pensiun pokok;

2. tunjangan keluarga;

3. tunjangan pangan; dan

4. tambahan penghasilan.

BACA JUGA:Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 51 Dapat Insentif hingga Rp4.200.000, Cek Syaratnya di Sini

Gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS akan diberikan pada bulan Juni 2023 mendatang sesuai dalam PP Nomor 15 tahun 2023.

BACA JUGA:Silaturahmi Menyatukan Hati, Gubernur Rohidin Sambut Kedatangan Wali Kota di Balai Raya Semarak

(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait