Gubernur Helmi Hasan Akan Sidak Hari Pertama Kerja, ASN Dilarang Tambah Libur
Gubernur Helmi Hasan Akan Sidak Hari Pertama Kerja, ASN Dilarang Tambah Libur--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ungkap Hari Raya Idulfitri Momentum Penguatan Diri untuk Kemajuan Bengkulu
"Libur lebaran bagi ASN kali ini berlangsung selama 11 hari, mulai 28 Maret hingga 7 April 2025," jelas Gunawan.
ASN di Pemprov Bengkulu akan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
"ASN diharapkan dapat kembali bekerja tepat waktu pada 8 April, sesuai dengan arahan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan," tambah Gunawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

