Bank Indonesia

Kejari Kepahiang Selamatkan Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Sekretariat DPRD

Kejari Kepahiang Selamatkan Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Sekretariat DPRD

Kejari Kepahiang Selamatkan Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Sekretariat DPRD--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

KEPAHIANG, BETVNEWSKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang merilis hasil penyelamatan uang negara dari perkara korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2021-2023 sebesar Rp5.149.778.502, Jumat (6/3/2026).

Kajari Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim penyidik menyerahkan uang rampasan dan uang pengganti dari perkara yang menyeret 10 tersangka tersebut.

Rincian Pengembalian Kerugian Negara

Uang rampasan senilai Rp5,1 miliar tersebut berasal dari beberapa sumber, di antaranya:

  • Rp4,8 miliar: Uang rampasan dari saksi-saksi dan mantan Sekwan, Roland Yudhistira.
  • Rp224 Juta: Uang pengganti dari terpidana Windra Purnawan pasca-putusan inkrah.
  • Rp72 Juta: Pengembalian kerugian negara (KN) dari terpidana Maryatun, mantan Anggota DPRD Kepahiang.

BACA JUGA:Jadi Sentra Ekonomi Baru, Pabrik Biodiesel Bakal Dibangun di Pulau Baai Bengkulu

BACA JUGA:Walikota Dedy Wahyudi Apresiasi Kinerja, Guru hingga Nakes Bakal Dapat Hadiah Umroh Gratis

"Total uang rampasan yang kita serahkan ke negara hari ini senilai Rp5,1 miliar. Ini merupakan hasil akumulasi sejak awal perkara ini ditangani," jelas Kajari.

Bagus menambahkan, dari total kerugian negara sebesar Rp28,9 miliar dalam kasus ini, baru Rp5,1 miliar yang berhasil diselamatkan dalam bentuk uang tunai. Namun, angka ini belum termasuk aset-aset milik terpidana yang telah disita oleh penyidik.

BACA JUGA:Jadi Sentra Ekonomi Baru, Pabrik Biodiesel Bakal Dibangun di Pulau Baai Bengkulu

"Sebagian tersangka tidak sanggup mengembalikan kerugian negara, sehingga diganti dengan hukuman tambahan (subsider). Sementara untuk aset yang disita, saat ini masih dalam tahap penghitungan nilai," tambah Bagus.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil audit BPKP, total kerugian negara pada Sekretariat DPRD Kepahiang TA 2021-2023 mencapai Rp37,7 miliar.

Kerugian tersebut bersumber dari belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan serta belanja tanpa bukti SPj.

Dari jumlah tersebut, kerugian negara yang telah disetorkan ke kas daerah melalui tuntutan ganti rugi (TGR) adalah sebesar Rp8,8 miliar.

BACA JUGA:Kunci Cegah HIV/AIDS: Setia pada Pasangan dan Hindari Pergaulan Bebas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait